BSIP Jakarta Diseminasikan Standar Pengolahan Produk Pangan Olahan Cabai Merah
Jakarta (18/11/2024) -- BSIP Jakarta mendiseminasikan materi bertajuk “ Standar Pengolahan Produk Pangan Olahan Cabai Merah” pada kegiatan Pelatihan pekarangan Pangan Lestari bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kota Depok. Kepala Seksi Bidang Pertanian DKPKP Jakarta, Adam, dalam sambutannya mendorong salah satu komoditas unggulan, cabai merah memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat. Namun, kita menyadari bahwa fluktuasi harga dan kualitas hasil produksi sering menjadi tantangan bagi para petani dan pelaku usaha. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan standar pengolahan yang jelas dan terarah, sehingga produk olahan cabai merah tidak hanya memiliki daya tahan yang lebih lama tetapi juga mampu bersaing di pasar lokal maupun global.
Budiyantoro, narasumber BSIP Jakarta menyampaikan materi “Standar Pengolahan Produk Pangan Olahan Cabai Merah” kepada 20 peserta dari Kelompok Tani Makmur di Posyandu Makmur, Depok. Antusias peserta dalam mengikuti pelatihan pekarangan tersebut dapat terlihat dari keaktifan mereka saat pemberian materi dan praktik pengolahan pembuatan Smoothies dari sayuran Pakcoy dan Abon Cabai. Para peserta diberi kesempatan oleh narasumber untuk praktik secara langsung tahap-tahap pembuatan produk pangan olahan tersebut. Standar pengolahan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi kita semua, mulai dari proses pemilihan bahan baku, teknik pengolahan, hingga pengemasan produk olahan cabai merah yang sesuai dengan prinsip keamanan pangan dan mutu produk.